PROGRAM
KERJA KEPALA MADRASAH DAN WAKAMAD
MTs. SINAR SERDANG
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
A. Rincian
Tugas Personil
1. Kepala Madrasah
Tugas Kepala Madrasah terdiri tugas
administrasi dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup :
1. Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Madrasah menyangkut kesiswaan,
kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketatausahaan, BP / BK dan lain-lain.
2. Memimpin dan mengkoordinasikan semua
unsur dilingkungan Madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam
pelaksanaan tugas personil.
3. Membuat rencana / program Madrasah.
4. Mendelegasikan tugas-tugas tertentu
kepada petugas yang ditunjuk.
5. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan kegiatan PBM dan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan,
program Semeseter, analisis materi pelajaran, satuan pelajaran, rencana
pengajaran, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, intra kurikuler dan
lain-lain.
6. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan BP/BK
7. Mengadakan pengawasan dan pengendalian
terhadap pelaksanaan program Madrasah.
8. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan perpustakaan.
9. Melaksanakan supervisi dan pembinaan
di bidang kebendaharaan Madrasah.
10. Melaksanakan supervisi dan
pengawasan terhadap kegiatan penggunaan laboratorium.
2. Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha Madrasah mempunyai
tugas melaksanakan ketatausahaan Madrasah dan bertanggungjawab kepada kepala
Madrasah melipui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Penyusunan
program tata usaha Madrasah
b. Pengelolaan
keuangan Madrasah
c. Pengurusan
administrasi Pegawai, guru dan siswa
d. Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata usaha
e. Penyusunan
administrasi perlengkapan Madrasah
f. Penyusunan dan penyajian data/ statistik Madrasah
g. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 8 K
h. Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan ketatausahaan secara berkala
3. Staf Tata Usaha
Membantu kepala Tata Usaha dalam
penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang meliputi :
a. Yang berhubungan dengan administrasi umum
1. Mengadakan/mencatat membukukan surat-surat masuk/keluar
2. Mendistribusikan
surat surat yang masuk kebagian / unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
3. Menghimpun
dan mengirimkan laporan bulanan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang
dan Kantor Kemenag Kanwil Propinsi Sumatera Utara
b. Yang berhubungan dengan administrasi perlengkapan
1. Membuat
daftar inventaris perlengkapan Madrasah
2. Koordinasi
dengan wakasek bidang sarana dan prasarana dan bendaharawan yang relevan dalam
rangka pengadaan barang-barang serta pendistribusiannya
3. Membuat laporan inventaris secara
berkala (berkoordinasi dengan wakasek sarana prasarana).
c. Yang berhubungan dengan administrasi kesiswaan :
1. Mengisi Buku Induk Siswa
2. Menyususn absen dengan rekapitulkasi
absen siswa
3. Memonitor jumlah kegiatan siswa
setiap bulan
4. Menyelenggarakan administrasi mutasi
siswa
5. Membuat atau mengisi buku klaper
siswa
d. Yang
berhubungan dengan administasi kepegawaian
1. Menyiapkan file guru / pegawai
2. Memonitor / mengamati masa kepangkatan / golongan pegawai,
mengusulkan pemberian kenaikan gaji berkala pegawai
3. Menyiapkan DP 3 Pegawai
4. Menyiapkan buku induk pegawai
5. Meyelenggarakan daftar hadir pegawai
TU dan Guru
e. Yang
berhubungan dengan administrasi keuangan
1. Membantu Kepala Madrasah dalam menyusun RAPBS
2. Menyusun daftar gaji pegawai
3. Membantu para bendahara Madrasah dalam hal pembuatan, pengiriman
laporan Madrasah dibidang keuangan jika diperlukan
4. Wakil Kepala Madrasah Urusan
Kesiswaan
a. Merencanakan dalam melaksanakan PPDB setiap awal tahun
pelajaran
b. Membina,
melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan 8K dengan bagian-bagan
dalam lingkungan Madrasah dan luar Madrasah
c. Penyusunan
tata tertib Madrasah dan memonitor pelaksanaan tata tertib Madrasah
d. Melaksanakan pemilihan siswa / calon siswa teladan
e. Mengarahkan dan memonitor siswa lulusan
f. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala
g. Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan, koperasi dan UKS Mengkoordinasikan
kegiatan ekstrakurikuler bersama guru pembinanya
5. Wakil Kepala Madrasah Urusan
Kurikulum
a. Mengkoordinasikan penyesuaian program pengajaran
b. Mengatur pembagian tugas guru
c. Menyusun jadwal pelajaran/kegiatan belajar mengajar
d. Mengatur
jadwal ulangan harian, Ulangan umum, UAN/UAM serta mengkoordinir pelaksanaannya
e. Mengelola hasil penilaian
f. Mengkoordinasikan kegiatan intra kurikuler dan ekstra
kurikuler dan target Kurikulum dan daya serap siswa
g. Menyusun kreteria kenaikan kelas dan kelulusan
h. Mengkoordinir dan mengadministrasikan penyusunan Program
tahunan, Program Semester, Analisis Materi Pelajaran, Satuan Pelajaran, Jurnal
Mengajar, Program Pengayaan / Perbaiakan
6. Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana Prasarana
a. Inventaris barang-barang
b. Inventaris
kebutuhan guru dalam KBM/PBM
c. Pendayagunaan
sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan
siswa
d. Memelihara dan mengamankan sarana / prasarana
termasuk mendistribusikan (pengamanan, penghapusannya serta pengembangannya)
e. Mengelola dan mengadakan koordinasi
dalam hal pengadaan sarana / prasarana dengan bagian / bidang yang ada
hubungannya dengan pendanaan / keuangan
7. Wakil Kepala Madrasah Urusan Humas
a.
Mengatur dan menyelenggarakan
hubungan Madrasah dengan orang tua/wali Siswa
b. Membina hubungan antara Madrasah dengan Komite Madrasah.
c. Membina pengembangan hubungan antara
Madrasah dengan masyarakat sekitar Lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga sosial
d. Membantu Komite Madrasah dalam hal
pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite Madrasah
e. Menyelenggarakan/mengkoordinir pelaksanaan upacara hari
Nasional baik di Madrasah maupun diluar Madrasah dengan urusan kesiswaan
f. Aktif membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani
kasus-kasus masalah siswa diluar
g. Melaksanakan tugas pengawasan harian
/ piket secara bergiliran
h. Mengadakan koordinasi dalam
pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
i.
Menyusun jadwal giliran guru / orang
yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin
8. Wali kelas
a.
Menyusun orgnisasi kelas
b. Membuat denah tempat duduk siswa
c.
Koordinasi dengan guru BP/BK membuat
peta siswa dikelasnya
d. Membuat daftar inventaris kelas
e. Mengisi buku kelas
f. Mengisi raport siswa pada setiap akhir
cawu
g. Mengontrol buku absen siswa
h. Mengamati perkembangan kepribadian
siswanya
i. Membuat catatan khusus tentang siswa terutama bagi siswa
yang mengalami kesulitan dan memerlukan bantuan/ penanganan
j. Pencatatan mutasi siswa
k. Koordinasi
dengan guru BP/BK yang berkenaan dengan siswa yang dianggap terlibat
kasus-kasus tertentu yang dianggap rawan
l. Membagi laporan pendidikan (raport)
m. Melaporkan setiap permasalahan siswa
dikelasnya kepada wakasek urusan kesiswaan untuk ditindak lanjuti
9. Petugas Keuangan/ Bendahara Rutin
a. Menerima dan membukukan uang / dana yang
di pertanggung jawabkan sesuai dengan prosedur yang berlaku
b. Mengeluarkan uang atas perintah dan membuat SPJ atas
pengeluaran / penggunaan dana tersebut
c. Menerima PPN dan PPH dari rekanan yang melaksanakan
transaksi penjualan barang kepada kepala Madrasah. Kemudian menyetorkan kepada
kantor pajak
d. Membuat laporan secara berkala
10. Bendahara
BOS
a.
Menerima dan membukukan uang / dana
BOS sesuai prosedur
b. Mengeluarkan atas perintah dan
membuat SPJ penggunaan dana tersebut
c. Menerima dan menyetorkan PPn, PPh, dari rekanan/perusahaan
yang melakukan transaksi penjualan dengan Madrasah kemudian meneruskannya
kekantor pajak
d. Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan
11. Guru/Petugas
BP/BK
a.
Menyusun program dan pelaksanaan
bimbingan penyuluhan
b. Koordinasi dengan wali kelas dalam
rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan
belajar
c. Memberikan pelayanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar
lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d. Melaksanakan koordinasi dalam urusan
praktek dengan kepala Madrasah, wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila
terjadi pelanggaran oleh siswa
e. Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan
jurusan/program pendidikan bagi siswa
f. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam
memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang
sesuai
g. Mengadakan penilaian pelaksanaan
BP/BK
h. Menyusun statistik hasil penilaian
BP/BK
i.
Menyusun laporan pelaksanaan
BP/BK secara berkala
12. Petugas Pengelola Laboratorium
a.
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan
laboratorium
b. Menginventarisir ulang terhadap alat
perlengkapan di laboratorium
c.
Menyusun jadual penggunaan alat oleh
kelas/siswa
d. Mengadakan perbaikan / pemeliharaan
ruang laboratorium
e.
Menyusun Program pengadaan / pembelian
bahan
13. Pengawas
/ Piket Harian
a.
Bertugas selaku piket pada jam
pelajaran berlangsung
b. Mengumpulkan dan menyerahkan absen
guru / pegawai kepada kepala Madrasah jam 08.00 WIB
c.
Mencatat dan memberikan tugas kepada
siswa yang terlambat datang ke Madrasah
d. Menggantikan / mengamankan / memberian
tugas kepada kelas yang gurunya tidak ada atau berhalangan hadir
e. Membuat ihktisar laporan tugas pengawas kedalam buku
laporan pengawas dan menyerahkan kepada kepala Madrasah setiap akhir jam kerja
14. Pembantu
/ Penjaga Madrasah
a. Membuka dan menutup jendela, pintu
ruang kelas, ruang guru, ruang TU, dan ruang kepala Madrasah
b. Membersihkan ruang-ruang tersebut
termasuk selasar/ teras kecuali ruang dan selasar kelas
c.
Memonitor kebersihan WC siswa, guru
dan kepala Madrasah
d. Melaksanakan tugas pengamanan
Madrasah setelah siswa pulang jam 13.30
e.
Menerimakan surat-surat yang datang
pada waktu kantor telah tutup
f. Melaporkan secara rutin keadaan atau
kejadian pada saat yang bersangkutan bertugas jaga ditempat
15. Petugas
Keamanan
a.
Membersihkan dan merapikan taman /
halaman Madrasah
b. Mengadakan penanaman/penghijauan
halaman dengan tanaman yang bermanfaat (bunga-bunga, buah-buahan,
tanaman pelindung dan lain )
c.
Memelihara kesuburan / kelangsungan
hidup tanaman
B. Program
Masing-masing Bidang Kegiatan
1. Umum
a. Melakukan rapat-rapat koordinasi dan
pengarahan yang berhubungan dengan penyusunan program Madrasah tahun pelajaran
2013/2014, penyusunan RAPBS, pembagian tugas baik tenaga edukatif maupun
administratif, pembentukan panitia PBM, Orientasi Siswa Baru, Rapat guru BP/BK,
rapat ulangan umum Semester, dan lain-lain
b. Pelaksanaan
upacara bendera dan istighosah setiap 2 minggu sekali setiap hari Sabtu
c. Pelaksanaan
upacara hari-hari besar Nasional
d. Pengangkatan petugas khusus yang berfungsi membantu kepala
Madrasah seperti, wakasek, bendahara UAS, BOS dan BOSP
e. Pembentukan pengurus Komite Madrasah dan badan pemeriksaan
2. Kurikulum
a. Menyiapkan perangkat kurikulum khususnya tentang juklak
kurikulum
b. Menyiapkan pembagian tugas guru
c. Menyiapkan jadual mengajar, tugas piket pengawas harian
d. Menyiapkan Program cawu, program satuan pelajaran,
Intrakurekuler, Ekstrakurikuler, serta perbaikan, pengayaan bagi peserta
didik
e. Pengumpulan laporan target kurikulum
dan daya serap siswa
f. Penyiapan buku paket/buku penunjang
untuk mata pelajaran dikelas Satu
g. Penyelenggaraan ulangan umum/
Sumatif
h. Membentuk MGMP
i. Penyerahan Raport
j. Menyusun kelas-kalas unggulan untuk
kelas VII dan kelas VIII
3. Bimbingan Konseling
a. Menyusun program BK
b. Petugas BK melakukan kegiatan bekerjasama atau berkoordinasi
dengan bagian kesiswaan dalam hal penyaringan data pribadi siswa
c. Melaksanakan bimbingab bagi siswa yang mengalami kesulitan
belajar serta membimbing dan memberikan bantuan dalam hal mengenali diri
sendiri dan masa depan para siswa
d. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas BK
4. Ketenagaan/ Ketatausahaan
a. Menyaring data tenaga baik administratif maupun edukatif,
dalam rangka pengisian buku Induk Pegawai dan file pegawai
b. Pengelolaan angka kredit bagi tenaga fungsional yang secara
teknis mengadakan koordinasi dengan bagian kurikulum
c. Penyusunan data tentang DUK
pemantauan kenaikan pangkat pegawai
5. Sarana dan Prasarana
a. Mengadakan
alat-alat kegiatan belajar mengajar antara lain: alat olah raga, alat alat
peraga , bahan-bahan praktek laboratorium dan alat-alat praktek
b. Mengadakan prasarana penunjang seperti: bola lampu, buku
penunjang, buku paket, buku pegangan guru, alat-alat administrasi kantor, bentuk
perangkat kelas, koleksi buku perpustakaan
c. Mengadakan
prasana yang berhubungan dengan sanitasi antara lain : alat kebersihan (WC,
Kantor, halaman dan kelas) alat itu antara lain : sapu ijuk, keset, sikat
lantai, kreolin dan bak sampah
d. Pengadakan penambahan alat penunjang belajar berupa rak
buku, meja baca
e. Menyusun dan meneliti daftar inventaris sarana dan prasarana
Madrasah baik yang berasal dari pengadaan pemerintah, proyek, maupun bantuan
Komite Madrasah
f. Pengadaan alat tulis keperluan PBM/KBM
g. Pengadaan pagar Madrasah
h. Pembuatan lapangan olah raga basket ball
i. Pengadaan alat kebersihan perangkat keras berupa mesin
pemotong rumput
6. Perpustakaan
a.
Melanjutkan kegiatan serta menambah
buku- buku perpustakaan
b. Melaksanakan peminjaman buku-buku
perpustakaan kepada siswa
c.
Membantu kegiatan kurikulum dalam
pendistribusian buku paket
7. Keuangan
a. Penyusunan
RAPBS tahun 2013/2014 dengan memperhatikan angaran rata-rata BOS dan kemumgkinan
bantuan Komite Madrasah
b. Membantu
Komite Madrasah dalam hal memungut dan mengelola keuangan Komite Madrasah
c.
Pembuatan SPJ untuk biaya-biaya BOS
8. Humas
a. Melaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa
b. Pembentukan/pemilihan pengurus Komite Madrasah dan
badan-badan pemeriksaan Komite Madrasah tahun pelajaran 2013/2014
c. Mengadakan rapat pengurus Komite Madrasah
d. Mengadakan kerjasama dengan instansi lain dan melaksanakan
bhakti sosial
e. Mengadakan hubungan dengan pihak pengusaha dalam menggalang
dana untuk kelancaran Madrasah
f. Membantu Komite Madrasah dalam
menyusun laporan pertanggung jawaban perbaikan rencana kerja Komite Madrasah
9. Kesejahteraan
a. Pemberian
insentif / honor baik guru tetap, guru tidak tetap, penjaga Madrasah, petugas
pembantu tata usaha, pembantu tenaga khusus, pembantu kepala Madrasah, tenaga
TU dan bendahara Madrasah
b. Melaksanakan pertemuan/ arisan
keluarga
c.
Mengadakan usaha kesejahtreaan guru/
karyawan melalui koperasi simpan pinjam
10. Supervisi
a.
Melaksanakan supervise terhadap guru
dalam PBM/KBM di kelas
b. Melaksanakan supervise pelaksanaan
BK
c.
Mengadakan pemeriksaan kas keuangan
bendahara
d. Supervisi TU
11. Laporan
a. Menyususn laporan daya capai/ target kurikulum dan
daya serap siswa setiap Semesteran
b. Keadaan siswa setiap bulan, absensi
siswa dan mutasi setiap bulan
c.
Keadaan guru dan pegawai
d. Daftar Urut Kepangkatan
e.
Sarana : mencakup keadaan sarana
prasarana (laporan Inventaris)
f.
Keuangan
g. Laporan AkhirTahun : Tentang pelaksanaan program
kerja, hambatan yang dihadapi, hasil supervisi
Pantai Labu, Juli 2013
Kepala Madrasah
ttd.
Hendry Syahputra Nasution, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar